topmetro.news – Masih banyaknya kepala SKPK yang tidak membuat stiker pada kendaraan operasional dinas di ruang lingkup kerjanya, mendapat respon Bupati Aceh Singkil.
Akibatnya, Bupati pun kembali keluarkan surat penegasan pada 23 maret 2020 bersifat segera perihal pembuatan stiker pada kendaraan dinas operasional. Sebelumnya pada tanggal 27 Juni 2019 yang lalu, Bupati Aceh Singkil mengeluarkan surat yang sama. Namun hal itu belum juga diindahkan oleh para kepala SKPK.
Dalam surat itu Bupati Aceh Singkil Dulmusrid menyampaikan, dalam rangka penertiban barang milik daerah terhadap kendaraan dinas operasional yang disediakan dan dipergunakan untuk pelayanan operasional, khusus lapangan dan pelayanan umum, sehingga kendaraan dinas operasional mudah dikenali SKPK-nya dan tidak disalahgunakan pemakaiannya.
“Diminta kepada seluruh SkPK melakukan pemasangan stiker berupa logo dan tulisan pada setiap kendaraan operasional. Kecuali kendaraan dinas jabatan kepala badan (dinas). Selambat lambatnya pada 31 Maret ini,” ucap Dulmusrid, Jumat (27/3/2020).
Dari pantauan reporter topmetro.news di lapangan, memang sudah ada juga mobil operasional dinas yang sudah berstiker. Seperti Dinas Pendidikan, Dinas Perindagkop, dan UKM.
reporter | Rusid Hidayat Berutu